Sebanyak delapan dari 24 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditangkap gara-gara melebihi batas izin tinggal (overstay) diduga sengaja menghilangkan paspor.
Pria ditangkap polisi di Sulawesi Selatan setelah memesan obat jenis Trihexyphenidyl (THD) dan Tramadol. Penangkapan terjadi setelah resepsi pernikahannya.