detikBali
Kakak yang Perkosa Adik Kandung Terancam 12 Tahun Penjara
ARG (36), kakak yang memperkosa adik kandungnya, yaitu YNG (19), di Ngada, NTT, terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Jumat, 30 Jun 2023 15:00 WIB