Kakak Perkosa Adik Kandung Saat Istri Pergi Cari Kerja ke Jakarta

Ngada

Kakak Perkosa Adik Kandung Saat Istri Pergi Cari Kerja ke Jakarta

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 30 Jun 2023 13:49 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Ngada -

Seorang gadis berusia 19 tahun dengan inisial YNG di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerkosaan oleh kakak kandungnya sendiri, yakni ARG. Pemerkosaan yang disertai kekerasan itu dialami YNG di rumahnya di Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 12 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Ngada AKP I Ketut Setiasa mengatakan ARG sudah beristri dan memiliki seorang anak. ARG melancarkan aksi bejatnya saat istrinya tak ada di rumah.

Saat pemerkosaan itu terjadi, istri ARG masih dalam perjalanan ke Jakarta. Istrinya berangkat ke Ibu Kota Negara untuk bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri rencana kerja di Jakarta, mau berangkat, sudah berangkat, sampai di Kupang ko mana," kata Setiasa, Jumat (30/6/2023).

Setiasa menjelaskan ARG dan YNG tinggal di rumah yang sama. Satu adik lelaki mereka juga tinggal di rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

ARG telah memiliki seorang anak yang berusia sekitar tiga tahun. Anak itu tinggal bersama mereka di rumah tersebut.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan YNG masih berstatus pelajar. "Anak baru SMA, kelas 3 (XII)," ujar Setiasa.

Diketahui tindak pemerkosaan itu dilaporkan seorang warga ke Polres Ngada yang menemukan YNG dalam keadaan telanjang dengan kondisi lemas dan muka babak belur.

"Menurut keterangan pelapor, saat pulang ke rumah mendapati korban sudah lemas dan muka babak belur serta tidak menggunakan celana atau telanjang. Korban juga menerangkan ke pelapor bahwa dirinya telah diperkosa," kata Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar, Kamis (29/6/2023).

YNG sempat berusaha menyelamatkan diri ke rumah pamannya tapi pingsan di teras rumahnya. "Dia sempat mau menyelamatkan diri ke rumah bapak kecilnya untuk mencari perlindungan dan pingsan di depan teras rumah," ungkap Sukandar.

Ia mengatakan seorang saksi dengan inisial AW melihat pelaku keluar dari jendela rumah ARG seusai pemerkosaan. Saksi tersebut sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban dan langsung mengejar pelaku tersebut namun tak berhasil menangkapnya

ARG tertangkap setelah polisi menemukan petunjuk luka gigitan di tangan pelaku. Polisi sebelumnya memeriksa beberapa orang yang mempunyai hubungan dekat dengan YNG.

Pelaku teridentifikasi mengarah ke ARG Namun, saat dalam penyelidikan, YNG sempat memberi keterangan berubah-ubah. Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) menginterogasi YNG selama dua hari menanyakan sosok pelaku pemerkosanya.

Dengan cara dan teknik yang dimiliki petugas unit PPA, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku adalah kakak kandungnya. Hal itu dikarenakan YNG mengaku sempat melawan saat sang kakak beraksi cabul.

"Ada bekas luka gigitan pada tangan pelaku yang digigit oleh korban pada malam kejadian," ujarnya. Berbekal petunjuk itulah, polisi menangkap ARG dan menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ngada.




(nor/nor)

Hide Ads