Polisi sudah memeriksa wanita AP (40) setelah sebelumnya kritis akibat ditusuk anaknya sendiri, MAS (14), di Cilandak. AP mengaku tidak percaya ditusuk anaknya.
Ayah dan anak pemilik pesantren di Bekasi ditangkap karena mencabuli santriwati di bawah umur. Kejadian berlangsung pada 2020, pelaku terancam hukuman berat.
Ade menyebut AP hari ini diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. AP diperiksa dengan didampingi pihak psikolog karena kondisinya yang masih mengalami trauma.