Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun di Situbondo. Perbuatan yang bikin ngelus dada itu membuat sang anak hamil dan sekarang sudah melahirkan.
Kejadian ini mengejutkan pihak keluarga yang tidak mengetahui sang anak hamil. Pihak keluarga pun langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Berikut 7 Fakta Miris Ancaman Ayah di Situbondo yang Hamili Anak Kandung:
1. Keluarga Tidak Tahu Korban Hamil
Keluarga korban mengaku awalnya tidak mengetahui kelakuan bejat pelaku asal Kecamatan Banyupatih, Situbondo itu. Bahkan, keluarga juga tidak mengetahui kehamilan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pemerkosaan Terungkap Saat Korban Melahirkan
Keluarga korban baru mengetahui pemerkosaan itu saat korban melahirkan. Peristiwa ini sempat menggegerkan keluarga.
"Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan," kakak ipar korban, N, di Mapolres Situbondo, Kamis (4/4/2024).
3. Korban Mengaku Dihamili Ayah Kandung
Keluarga pun mendesak korban untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Korban akhirnya mengaku dihamili ayahnya sendiri.
4. Ayah Korban Dilaporkan Polisi
Korban kemudian melaporkan ayahnya ke kantor polisi. Korban tidak datang sendiri, ia didampingi sejumlah keluarganya.
Mereka adalah dua kakak kandung perempuannya, ipar, dan sejumlah kerabat lainnya. Mereka langsung menuju SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
5. Dilaporkan ke Polres
Korban sempat dimintai keterangan saat melapor ke SPKT. Namun, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
"Awalnya kami lapor ke polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres)," ujar N.
6. Pelaku Sempat Mengancam Korban
Pelaku sempat mengancam sang anak agar tak melaporkan aksi kejinya kepada sang ibu. Kakak kandung korban mengatakan korban diancam oleh pelaku. Yakni dengan mengatakan jika perbuatan itu disampaikan ke ibunya atau orang lain, maka ayahnya akan menceraikan ibunya.
"Karena adik saya takut ayah dan ibunya berpisah, akhirnya diam saja," kata perempuan 30 tahun itu saat berbincang dengan detikJatim di Mapolres Situbondo, Jumat (5/4/2024).
7. Korban Terpaksa Melayani Aksi Bejat Pelaku Beberapa Kali
Korban pun terpaksa melayani aksi bejat ayah beberapa kali. Meskipun ia harus menahan pilu.
"Bahkan saat mengetahui hamil, adik saya tetap diam saja," kata perempuan yang mendampingi korban saat melapor tersebut.
(hil/iwd)