detikFinance
Koperasi Bisa Kelola Tambang Minerba hingga 2.500 Hektare
Koperasi kini dapat mengelola tambang minerba hingga 2.500 hektar sesuai PP Nomor 39 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Selasa, 07 Okt 2025 16:36 WIB







































