detikFinance
Lembur Dibayar! PNS Bisa Kantongi Tambahan Duit Segini
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang lembur PNS dan non-ASN untuk 2026. Uang lembur dan makan lembur diatur dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.
Jumat, 30 Mei 2025 17:30 WIB