Layanan SIM Keliling hadir di Badung, Jembrana, Tabanan, dan Buleleng pada 27 Januari 2026. Perpanjang SIM A dan C dengan mudah tanpa ke kantor SATPAS.
Layanan SIM Keliling hadir di Badung, Jembrana, Tabanan, dan Gianyar pada 23 Januari 2026. Perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.
Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) bisa secara online tanpa perlu mengantre di kantor polisi. Jangan lupa siapkan beberapa dokumen untuk memperpanjang SIM.
Layanan SIM Keliling hadir di Badung, Tabanan, dan Jembrana pada 20 Januari 2026. Mudah dan cepat untuk perpanjangan SIM A dan C. Cek lokasi dan syaratnya!