Jadwal SIM Keliling Bandung 18-23 Mei 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 18-23 Mei 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 18 Mei 2026 07:56 WIB
SIM Keliling Bandung
Foto: Wisma Putra
Bandung -

Bagi masyarakat Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling dari TMC Satlantas Polrestabes Bandung kembali hadir di sejumlah titik selama sepekan ke depan.

Layanan SIM Keliling ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Selain lebih praktis, lokasi layanan juga tersebar di beberapa kawasan strategis di Kota Bandung.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk periode 18 hingga 23 Mei 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 1

  • Senin, 18 Mei 2026

    Tent Avenue - Jalan Soekarno Hatta No. 526 Bandung

    ADVERTISEMENT
  • Selasa, 19 Mei 2026

    McD Pasirkoja - Jalan Soekarno Hatta No. 128-130 Bandung

  • Rabu, 20 Mei 2026

    ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur Bandung

  • Kamis, 21 Mei 2026

    The Kings - Jalan Kepatihan Bandung

  • Jumat, 22 Mei 2026

    McD Soekarno Hatta - Jalan Soekarno Hatta No. 610 Bandung

  • Sabtu, 23 Mei 2026

    Metro Indah Mall - Jalan Soekarno Hatta No. 590 Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 2

  • Senin, 18 Mei 2026

    ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur Bandung

  • Selasa, 19 Mei 2026

    Pasar Modern Batununggal - Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung

  • Rabu, 20 Mei 2026

    Tent Avenue - Jalan Soekarno Hatta No. 526 Bandung

  • Kamis, 21 Mei 2026

    Pasar Modern Batununggal - Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung

  • Jumat, 22 Mei 2026

    BPRKS - Jalan Leuwipanjang No. 149 Bandung

  • Sabtu, 23 Mei 2026

    ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur Bandung

Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Bandung

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai resmi Satlantas Polrestabes Bandung berikut:

  • d'Botanica Lantai LG-OE-01

    Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Bandung

  • Mall Pelayanan Publik Kota Bandung

    Jalan Cianjur No. 34, Bandung

  • Satpas Polrestabes Bandung

    Jalan Jawa, Bandung

Jam Operasional dan Pendaftaran

Layanan perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Sementara pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada:

  • Senin hingga Sabtu
  • Pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Berikut sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat sebelum melakukan perpanjangan SIM:

  1. SIM masih aktif dan belum melewati masa berlaku.

  2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotokopi KTP.

  3. Layanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia.

  4. Disarankan melakukan perpanjangan jauh hari sebelum masa berlaku SIM habis.

  5. Pemohon diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

  6. Jika masa berlaku SIM sudah habis, proses perpanjangan harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk penerbitan SIM baru.

  7. Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian.

  8. Surat kesehatan harus menyatakan pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak memiliki cacat fisik, serta memenuhi standar penglihatan sesuai ketentuan Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.



(tya/tya)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads