Polisi tangkap wanita PA dan pria RC di Sidrap karena siaran langsung TikTok yang mempertontonkan konten pornografi. Keduanya terancam 6 tahun penjara.
Istri personel Polres Jeneponto Briptu JYC, U buka suara soal gadis inisial FTN (22) jadi tersangka pornografi. Dia menilai pemberitaan terkait FTN tak benar.