Menkomdigi Ungkap Setiap Hari Terima Laporan Konten Pornografi Anak

Menkomdigi Ungkap Setiap Hari Terima Laporan Konten Pornografi Anak

Fabiola Dianira - detikBali
Kamis, 28 Agu 2025 13:37 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, seusai memberikan kuliah umum di Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (28/8/2025). (Foto:Β Fabiola Dianira/detikBali)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, seusai memberikan kuliah umum di Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (28/8/2025). (Foto:Β Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengaku setiap hari menerima laporan terkait konten negatif di media sosial (medsos). Mulai dari konten pornografi anak, penyebaran hoaks, perundungan, hingga praktik perdagangan manusia.

"Kami setiap hari menerima laporan mengenai pornografi yang juga melibatkan anak. Ini juga terkait dengan human trafficking, terkait dengan bullying, perundungan kepada anak-anak yang juga marak," ungkap Meutya saat memberi kuliah umum di Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (28/8/2025).

Meutya lantas membeberkan penyebab sulitnya menghentikan penyebaran konten negatif di medsos. Salah satunya karena platform digital tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga akan mengevaluasi terhadap keberadaan (platform digital) yang memang tidak punya kantor," ujar Meutya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah, Meutya berujar, sudah berulang kali meminta seluruh platform digital agar menempatkan kantor perwakilan di Indonesia. Sebab, dia melanjutkan, kebijakan dalam bermedia sosial sangat bergantung pada pemilik platform.

"Misalnya koordinasi terkait pemberantasan judi online, ini akan sangat bergantung kepada para pemilik platform sebagai rumah dari penipuan maupun kejahatan-kejahatan," imbuh politikus Partai Golkar itu.

Ia mengeklaim pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui sosial media. Meski begitu, ia menilai seluruh platform digital tetap perlu menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

"Pemerintah menjaga betul kebebasan berekspresi. Di saat yang bersamaan, kami juga membentuk (agar) platform mau patuh untuk menjaga konten-konten yang baik untuk masyarakat," pungkasnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads