Syahrama membunuh driver ojol wanita dengan besi pemotong kertas lalu membuang jenazahnya usai dibungkus kardus dan plastik di Gresik. Ini penampakan besi itu.
Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan barang bukti dari 40 perkara, mayoritas kasus narkotika. Pemusnahan berlangsung hingga Juni 2025 untuk kepastian hukum.
Polisi menyita barang bukti dalam kasus kematian diplomat ADP, termasuk buku karyanya. Buku itu berjudul 'Diplomat Pertama Sebuah Pencapaian Cita-cita'.
BNN memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 2,11 ton di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kepri. Pemusnahan barang haram tersebut turut melibatkan masyarakat.