Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany, memasuki babak baru. Tersangka Haikal alias HA beserta barang bukti kasus tersebut telah dilimpahkan penyidik Polresta Mataram ke jaksa.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami limpahkan tersangka dan barang buktinya ke jaksa," kata Dharma, Kamis (24/9/2026).
Sejumlah barang bukti diserahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Di antaranya motor korban yang dicuri dan sudah dipreteli pelaku, pakaian, jilbab, tas selempang dan sprei, springbed dan bantal.
Kasi Intel Kejari Mataram Ida Made Oka Wijaya membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut. Dia mengatakan Haikal saat ini sudah ditahan.
"Dia sudah ditahan di perkara lain. Ada perkara lain," sebut Oka.
Perkara itu terkait dengan kasus pembacokan yang dilakukan Haikal. Di mana, sebelum ditangkap kasus pembunuhan terhadap Nadya, Haikal melakukan aksi pembacokan di sejumlah tempat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat ini, Haikal ditangkap di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah. "Penahan jaksa di LPKA," ungkapnya.
Nadya Ditemukan Tewas di Kos
Untuk diketahui, Nadya ditemukan tewas di kamar kosnya wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB pada Minggu (17/5/2026) malam. Perempuan asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, NTB itu ditemukan oleh temannya yang datang mencarinya ke kosnya.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah mengeluarkan bau tak sedap. Kamar kos korban terkunci, hp dan motor korban hilang.
Melalui proses penyelidikan, Haikal ditangkap pada Rabu (29/7/2026), di wilayah Punia, Kota Mataram. Penangkapan Haikal berawal dari motor korban yang masih dikuasai.
Kasus pembunuhan itu terjadi sehari sebelum ditemukan tewas. Tepatnya pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Pelaku datang ke kos korban awalnya hanya untuk mencuri. Namun, saat menjalankan aksinya, korban terbangun yang membuat pelaku panik dan membunuh korban. Haikal menghabisi korban dengan cara membekap dan mencekik korban.