Polisi menggerebek Totok yang menjual istrinya untuk threesome seharga Rp 1,5 juta di Mojokerto. Totok kini jadi tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara.
Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Toni Hari Siswanto karena mencabuli dua anak tetangganya. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.