Totok (32) digerebek polisi saat menjual istrinya untuk melayani seks bertiga (threesome) di Kota Mojokerto. Kuli bangunan asal Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik ini memasang tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan Totok menjajakan istrinya, IN (29) melalui Facebook. Gayung pun bersambut, pria hidung belang berinisial AB tergiur menggunakan jasa pasutri tersebut.
Totok dan AB sepakat tarif kencan Rp 1,5 juta. Sebagai tanda jadi, AB membayar uang muka Rp 150.000 sebagai uang transportasi bagi tersangka dan istrinya ke Kota Mojokerto. Mereka akhirnya bertemu di sebuah hotel pada Senin (4/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka bersama istrinya dan AB masuk kamar hotel. Mereka melakukan hubungan badan bertiga," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (5/11/2024).
Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar hotel tersebut sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi memergoki Totok, IN dan AB dalam kondisi bugil di atas ranjang. Mereka lantas diamankan untuk diperiksa.
"Motifnya untuk mendapatkan fantasi seks dan imbalan uang," terang Rudi.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti uang Rp 1 juta, 2 kunci hotel, 1 buku nikah Totok dengan IN, 1 sprei, 2 handuk, serta 1 ponsel. Totok pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Totok harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.
"Ancaman pidananya paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun penjara," tandas Rudi.
(abq/iwd)