Kejaksaan Negeri Sidrap menggeledah kantor KONI dan Dispora terkait kasus korupsi dana hibah 2022-2024. Dokumen dan barang bukti disita untuk penyidikan.
Majelis Hakim Tipikor Denpasar menolak eksepsi eks Ketua KONI Gianyar, Purwata, terkait kasus korupsi dana hibah Rp 3,6 miliar. Sidang dilanjutkan 21 Mei 2025.
Mantan Kadispora Andi Patiware bersaksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Makassa. Dia mengaku sempat tidak tahu aturan pengembalian sisa dana hibah.