detikJabar
Aniaya 3 Warga, Preman Dadang 'Buaya' Dituntut 1 Tahun 5 Bulan Bui
Dadang 'Buaya', preman asal Garut, dituntut 1 tahun 5 bulan penjara atas penganiayaan. Ini adalah kasus keempatnya di pengadilan.
Kamis, 06 Agu 2026 11:09 WIB







































