Made Mudana, warga asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, ditemukan meninggal di sebuah gubuk Gang Belibis, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Rabu (5/8/2026). Mudana adalah pria sebatang kara.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng turun tangan memfasilitasi penanganan hingga proses pemakaman jenazah. Hal itu dilakukan karena Mudana tak memiliki keluarga untuk mengurus.
Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima tembusan surat dari Pemerintah Desa Suwug terkait permohonan bantuan penguburan jenazah pada Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan penanganan jenazah berjalan dengan baik dan mendapatkan layanan yang layak," ujar Kariaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mudana diketahui hidup seorang diri dan tidak memiliki keluarga yang merawat. Selama ini, ia kerap berpindah-pindah tempat tinggal dan sering mendatangi gubuk milik saudara tirinya di Gang Belibis, Penarukan.
Kondisi kesehatan pria tersebut juga disebut menurun dalam beberapa hari terakhir akibat penyakit kronis yang dideritanya. Sebelum meninggal dunia, Mudana diketahui telah beberapa kali hidup telantar dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Tim Identifikasi Polres Buleleng yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana. Hasil pemeriksaan menyatakan korban meninggal dunia karena sakit kronis.
Kariaman mengungkapkan Mudana sebelumnya juga tercatat pernah tiga kali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng karena hidup telantar dan berpindah-pindah tempat.
Dalam penanganan kasus tersebut, Dinsos P3A Buleleng berkolaborasi dengan Polsek Singaraja, Kelurahan Penarukan, perangkat Desa Suwug, PMI Kabupaten Buleleng hingga RSUD Kabupaten Buleleng.
Jenazah kemudian difasilitasi untuk dibawa ke RSUD Buleleng guna penitipan sementara sembari menunggu proses pemakaman. Selain itu, Dinsos P3A juga berkoordinasi dengan Desa Adat Buleleng untuk menentukan dewasa ayu atau hari baik pelaksanaan penguburan sesuai adat setempat.
"Penanganan terhadap warga terlantar yang meninggal dunia merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara humanis melalui koordinasi dengan kepolisian, pemerintah desa, PMI, rumah sakit, serta desa adat agar jenazah memperoleh penanganan dan pemakaman yang layak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kariaman.