detikBali
Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB di Kasus Gratifikasi 'Uang Siluman'
Majelis hakim membebaskan tiga anggota DPRD NTB dari dakwaan gratifikasi 'uang siluman'. Jaksa mempertimbangkan langkah hukum setelah putusan bebas ini.
Kamis, 06 Agu 2026 07:00 WIB







































