Diduga Libatkan Selebgram, Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Arisan Bodong

Diduga Libatkan Selebgram, Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Arisan Bodong

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 10 Agu 2026 22:15 WIB
Ilustrasi arisan
Ilustrasi arisan bodong (Foto: dok. Agung Pambudhy/detikcom)
Surabaya -

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi berkedok arisan bodong. Kasus tersebut diduga melibatkan promosi sejumlah selebgram dan kini masuk tahap penyidikan.

Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan tersangka berinisial JN. Tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim untuk menjalani proses hukum.

"Sudah ada satu tersangka yang kami amankan dengan inisial JN," ujar Bimo saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (10/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam mengusut kasus ini, penyidik Ditressiber Polda Jatim telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Termasuk saksi korban maupun ahli.

ADVERTISEMENT

"Keterangan dari para saksi sudah kami kumpulkan, total ada sembilan orang saksi dan dua orang ahli yang telah diperiksa," ujar eks Kapolres Bondowoso tersebut.

Selain menahan tersangka JN, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana tersebut. Mulai dari alat komunikasi hingga aset kendaraan.

"Kami menyita barang bukti di antaranya ponsel, laptop, hingga satu unit mobil," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, modus operandi yang digunakan JN adalah menjanjikan tingkat pengembalian (return) modal dan keuntungan tinggi dalam kurun waktu singkat.

Untuk meyakinkan calon korbannya, JN mengklaim menggunakan jasa pengacara agar skema arisan terlihat legal dan terpercaya hingga promotor aktif memamerkan gaya hidup mewah di media sosial guna menarik minat masyarakat.

"Promosi masif dilakukan dengan memanfaatkan pengaruh figur publik atau selebgram," paparnya.

Kasus ini mulai mencuat ke publik sejak Jumat (7/8/2026) lalu, setelah deretan korban yang berasal dari berbagai daerah mulai dari Surabaya hingga Bali resmi melapor ke Polda Jatim. Para korban mengaku mengalami kerugian materiil beragam.

Meski begitu, Bimo mengaku tengah membidik tersangka lain. Menurut dia, Polda Jatim tidak berhenti pada penetapan JN.

"Penyidik saat ini terus mendalami aliran dana dan peran para pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan. Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk membidik tersangka lain dan melacak barang bukti tambahan. Mohon doa dan dukungannya agar kasus ini segera terungkap secara keseluruhan," tutup polisi dengan 3 melati di pundaknya itu.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads