Sebanyak 20 ribu calon jemaah di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara berpotensi gagal berangkat haji pada 2026.
Pemerintah Indonesia memberikan layanan tambahan guna mengembangkan ekosistem haji dan umrah Indonesia. Tahun 2026, mereka bisa menggunakan kereta cepat.