Rektor UNM Karta Jayadi menanggapi penetapan dosen K sebagai tersangka pelecehan. Dosen akan dibebastugaskan dan diusulkan pemecatan jika jadi terdakwa.
Dosen pria Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar berinisial K diduga melecehkan seorang mahasiswa. Dosen tersebut kini jadi tersangka.