KPK telah menggeledah beberapa tempat terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Mulai dari Kantor Kemenag, rumah eks Menag Yaqut hingga kantor asosiasi haji.
KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus kuota haji 2024. KPK menyatakan telah menemukan catatan keuangan terkait jual beli kuota tambahan haji.
KPK mencegah eks Menag Yaqut dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara Rp 1 triliun.