Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun penjara.
Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
Pemuda GA (25) ditangkap polisi sebagai pengedar uang palsu. Ia beraksi sejak 2023, menjual upal secara online dengan omzet diperkirakan mencapai 1 miliar.
Dittipidter Bareskrim Polri menggerebek gudang pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) di wilayah Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan perpipaan air limbah kota Makassar dengan nilai kontrak Rp 68 miliar telah menjalani sidang putusan hari ini.