Bakul Leker di Solo Wadul Walkot Dapat Tagihan PDAM Rp 5 Juta

Bakul Leker di Solo Wadul Walkot Dapat Tagihan PDAM Rp 5 Juta

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 09 Okt 2025 19:47 WIB
Ilustrasi meteran air PDAM Parepare.
lustrasi meteran air PDAM. (Foto: Ardiansyah/detikSulsel)
Solo -

Seorang pedagang kue leker di Kota Solo mendapatkan tagihan tunggakan PDAM sebesar Rp 5,1 juta. Warga bernama Budi Harjanto warga Setabelan, Banjarsari, itu mengadu ke Wali Kota Solo melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas).

Dalam Ulas itu disebutkan bahwa Budi tinggal sendiri tanpa saudara. Ditemui detikJateng di tempatnya berjualan, Budi membenarkan adanya tagihan tunggakan Rp 5,1 juta. Ia mengaku sudah lama tidak bisa membayar tagihan PDAM.

"Iya benar yang di Ulas itu, semula saya pakai air ya cuma sedikit, awalnya kena beban Rp 50 ribu, tapi kondisi pekerjaan sepi, setelah COVID sampai sekarang ada masalah terus, ekonomi menurun," kata dia kepada detikJateng, Kamis (9/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, keterbatasan ekonomi itu yang membuat dirinya kesulitan untuk membayar tagihan air. Ia bahkan mengaku menjual beberapa barang yang ada di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Itu sampai barang-barang saya jual buat tambah modal, kadang kurang ya. Buat nambah makan, sampai rumah itu bersih nggak ada apa-apa," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Budi menyebut, sudah beberapa tahun ia nunggak membayar air. Dirinya menghitung ada 88 bulan tidak membayar.

"Sudah sejak tahun lalu, sekitar 88 bulan, sudah lama, beberapa tahun," ungkapnya.

Karena tunggakan itu, Budi mengaku rumahnya sudah tidak ada air sejak tiga bulan yang lalu. Dirinya pun mandi di kamar mandi umum di Taman Banjarsari.

"Sudah 3 bulanan lebih air mati. Jadi saya sudah nggak bisa apa-apa, pakaian menumpuk. Mandi di Taman Banjarsari itu. Di Taman Banjarsari. Terus bikin leker ya beli air mineral, ini kan soalnya keadaannya juga sampai sekarang masih sepi," ungkapnya.

Ia mengaku aduan yang disampaikan oleh kerabatnya itu diberi kemudahan oleh Respati untuk pembayaran dan pemasangan kembali saluran air.

"Nanti mungkin minggu depan akan dipasang kembali, cuma bayar biaya penggalian itu kok aja. (Sudah bayar denda?) Belum, tapi nanti sama Mas Respati udah diklaimkan, tinggal pemasangan lagi, pemasangan gratis," terangnya.

Budi menyebut tagihan air setiap bulan Rp 65 ribu dan denda Rp 50 ribu. Dari tunggakan itu menjadi Rp 5,1 juta.

"Setiap bulannya itu Rp 60.000. Dari bebannya terus? sudah Rp 50.000. Terus jJadi Rp 5 juta lebih. Saya tinggal sendiri nggak punya anak istri," terangnya.

PDAM Angkat Bicara

Terpisah, Asisten Penertiban Air Minum, Wahyu Caroko, mengatakan kasus Budi Harjanto sudah menunggak pembayaran air sejak tahun 2014. Ia mengakui bahwa Budi dulunya merupakan pelanggan PDAM.

"Pak Budi itu kan dia dulu waktu jadi eks pelanggan. Air beliau ditutup pada tahun 2024 dengan nilai tunggakan Rp 5 juta," ujar Wahyu.

Wahyu menyebut, tunggakan air Budi sejak tahun 2014 hingga tahun 2024 dengan nominal Rp 5 juta. Pihaknya mengaku sudah berulang kali mendatangi rumah Budi untuk menagih pembayaran.

"Itu tunggakannya dari 2014 sampai 2024. 2014 sampai 2024 itu dengan dengan nominal rupiah Rp 5 juta. Pak Budi itu kemarin salah satu yang sudah kita berulang kali ke sana, kita segel ya, kita enggak tahu kondisinya kalau sebatang kara," ungkapnya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai penagihan. Dirinya memastikan bahwa PDAM yang merupakan bagian dari BUMD itu mengutamakan kemanusiaan.

"Jadi kita lebih lunak lah lebih lebih berkemanusiaan karena hubungannya dengan air. Karena penting kan itu vital untuk masyarakat. Jadi kita berusaha menerapkan kita tagih terus, kita istilahnya ada niatan bayar, terus besok belum ada bayar lagi kita ke rumah lagi," bebernya.

"Itu gagal empat kali, terus yang kelima itu kita baru melakukan tindakan. Itu biasanya kalau sudah sampai 1 tahun, 2 tahun lebih. Biasanya masuk bulan ketiga, tahun kedua, kelima itu kita melakukan penyegelan. Kita melakukan penyegelan, kita matikan lewat ada alatnya itu di meterannya itu, kalau nggak kita kunci," sambungnya.

Menurutnya, Budi sempat mendatangi ke kantor PDAM pada Agustus 2025 dan meminta pasang air. Namun, karena masih punya tunggakan dan belum dibayar tidak bisa dipasang.

"Dia bilang pernah jadi pelanggan terus Kalau di PDAM ada aturannya, satu lokasi kalau dia sudah pernah pasang, terus ada tunggakan terus kena putus, berapa tahun kemudian dia pasang lagi dengan di tempat yang sama titik-titik rumah sama, dia harus bayar tunggakan yang dulu itu," bebernya.

Carikan CSR

Melihat kondisi ekonomi Budi, pihaknya memutuskan akan mengambil dari CSR untuk membayar air. Meski begitu, pihaknya akan selalu memantau pemakaian airnya.

"Kita kan ada dana CSR-nya lah kita yang bayarin seperti itu, karena itu juga nanti tapi sebenarnya hanya untuk pelanggan aktif meski ada tunggakan. Melihat Pak Budi yang lansia, sendiri terus nggak kerja atau sampai mungkin untuk hidup saja, untuk makan saja susah. Nah, jadi ada perlakuan khusus dari kebijakan direksi duit dari CSR, 1 bulan kan hanya sekitar Rp60.000, Rp70.000 karena pemakaiannya juga kita pasti nanti kontrol," bebernya.

Dengan begitu, pihaknya nanti akan melakukan pemasangan ulang air PDAM.

"Kalau belum dipasang hari ini, minggu ini dipasang, atau minggu depan, Kalau sudah, seperti itu," pungkasnya.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads