Pemerintah akan melakukan pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Namun pemutihan ini hanya dilakukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat.
Pemerintah siapkan Rp 20 triliun untuk pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi syarat. Hanya utang maksimal 24 bulan yang dihapus.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk hapus tunggakan BPJS Kesehatan, sambil mendorong perbaikan manajemen dan IT.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat tak mampu.
Banyak yang melakukan cek BSU BPJS Ketenagakerjaan karena ingin memastikan pencairan di bulan Oktober 2025. Ketahui aturan resmi terkait pencairannya di sini.
BPJS Kesehatan terus berupaya menekan angka penyakit kronis di Indonesia, khususnya Diabetes Melitus dan Hipertensi, melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis