detikNews
Pemprov Jakarta Sebut Pergub Terkait Izin Poligami ASN Bukan Hal Baru
Pemprov Jakarta mengeluarkan pergub tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN yang di dalamnya ada syarat poligami. Aturan itu bukan hal baru.
Jumat, 17 Jan 2025 16:50 WIB