Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, hadir dalam sidang putusan sela terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Enam pengeroyok pemuda asal Buleleng, Adhi Putra Krismawan (23), hingga tewas di Sempidi, Mengwi, Badung, hanya divonis tujuh tahun penjara. Jaksa banding.
Jubir KPK mengatakan hingga sore ini, pihak Adhi belum hadir memenuhi pemanggilan. KPK juga belum menerima konfirmasi keterangan alasan ketidakhadiran Adhi.