Rapidin Simbolon menyebut putusan MA soal dirinya ikut menikmati dana COVID adalah keliru. Hal itu juga tidak pernah terungkap di persidangan sebelumnya.
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon dilaporkan ke Kejati Sumut. Mantan Bupati Samosir itu dilaporkan eks sekda terkait dugaan korupsi dana COVID-19.
Hakim MA telah mengeluarkan vonis tingkat kasasi Jabiat Sagala di kasus korupsi dana COVID. Dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin ikut menikmati.