Paman di Kabupataen Bulukumba, tega menganiaya keponakan yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga babak belur. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi.
Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan Edo Putra yang merupakan pengedar narkoba. Namun, setelah didalami, Edo ternyata buron kasus pembunuhan.
Residivis berusia 35 tahun dihajar massa setelah ketahuan mencuri HP dan uang untuk judi slot dan narkoba di Mataram. Dia tak kapok tiga kali dipenjara.
Polisi menangkap pelaku pencurian di salah satu restoran di Bogor. Pelaku berinisial DG (24) merupakan karyawan restoran tersebut dan sudah tiga kali beraksi.