Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Teddy Ristiawan mengungkap motif dan tersangka pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi.
Jika peraturan dan ketentuan terkait Reforma Agraria masih mengacu pada UU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan percepatan yang dimaksud tidak akan terlaksana.