Apakah detikers pernah membayangkan jika akses internet di negara dibatasi atau bahkan dilarang? Mungkin tak hanya kehilangan akses ke media sosial, tapi juga tidak bisa menggunakan sistem pencarian di internet.
Tentu saja pada era serba digital, pembatasan internet akan jadi masalah yang besar. Hal ini karena banyak orang menggantungkan aktivitasnya di internet.
Meski begitu, ternyata beberapa negara ada yang pernah membatasi penggunaan internet warganya. Bahkan beberapa melakukan kontrol dan memblokir beberapa situs.
Ada negara mana saja? berikut ini daftarnya dikutip dari laman World Atlas.
10 Negara yang Membatasi Penggunaan Internet:
1. China
China memiliki jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Namun, sensor internet China sangat ekstrem, dengan pemerintah menerapkan lebih dari 60 peraturan internet.
Pihak berwenang memantau akses internet individu dan memblokir konten situs web. Situs populer seperti Google juga diblokir di China.
2. Kuba
Kuba mengenal internet pada akhir tahun 90-an, tetapi tidak berkembang karena berbagai alasan, termasuk kurangnya dana dan adanya pembatasan pemerintah yang ketat.
Pemerintah Kuba mengontrol internet dengan ketat dan intensif. Oleh karena itu, banyak yang akhirnya tidak menggunakan internet. Total, kurang dari separuh penduduk negara Kuba yang memiliki akses ke internet.
3. Mesir
Di bawah pemerintahan Hosni Mubarak, internet di Mesir dinilai sebagai "bagian dari kebebasan". Pada 25 Januari 2011, Twitter dan Facebook diblokir dan dua hari kemudian laporan menyatakan bahwa akses ke internet telah ditutup. Kemudian pada 2017, 62 situs web dilarang di Mesir.
4. Iran
Pemerintah Iran diketahui menggunakan perlambatan kecepatan internet untuk membuat pengguna frustasi dan membatasi komunikasi mereka.
Setiap menjelang pemilu dan setiap kali ada pergolakan politik seperti Arab Spring.
Terbaru, pemerintah Iran memblokir akses internet ketika berusaha merem aksi demo massa usai kematian seorang perempuan tewas usai dibawa polisi moral Iran pada September 2022 lalu.
5. Korea Utara
Meskipun internet tersedia di Korea Utara, namun sangat terbatas. Izin dengan otorisasi khusus, terutama untuk alasan pemerintah. Akses ke internet global terbatas pada kelompok yang lebih kecil.
6. Arab Saudi
Di Arab Saudi, beberapa situs web diblokir. Akses ke Wikipedia dan Google Terjemahan juga diblokir pada tahun 2006 karena orang menggunakannya untuk melewati filter yang telah ditempatkan pemerintah. Akses internet Arab Saudi disebut mahal dan berkualitas rendah.
7. Suriah
Suriah telah melarang berbagai situs web karena alasan politik. Pemerintah akan menangkap orang yang nekat mengakses internet.
8. Turkmenistan
Pers dan sistem komunikasi di Turkmenistan dikendalikan oleh negara. Pasar telekomunikasi di negara ini masih sangat kecil, meskipun negara ini mulai mengakses internet pada tahun 1997.
9. Uzbekistan
Uzbekistan pertama kali memiliki internet menjelang akhir tahun 1995, tetapi pertumbuhannya lambat. Hal itu karena ada pembatasan dan kontrol ketat.
Total hanya ada sekitar 9 juta orang di Uzbekistan yang terhubung ke internet, dari total penduduk negara tersebut yang berjumlah 32 juta.
10. Vietnam
Tetangga Indonesia di kawasan ASEAN ini juga ketat soal akses internet. Di negara ini, akses internet Vietnam diblokir oleh pemerintah, terutama ke situs-situs yang penting bagi pemerintah. Informasi tentang oposisi politik luar negeri, topik agama atau hak asasi manusia juga diblokir.
Simak Video "Momen Brio Merah Dikejar Massa Karena Tak Bayar saat Isi BBM"
[Gambas:Video 20detik]
(faz/nwk)