Pelaku penganiayaan yang menewaskan JTM (31) di sekitar Asrama Mahasiswa Papua, Kota Jogja, menyerahkan diri ke polisi. Berikut ini penjelasan Kapolresta Jogja.
Kuasa hukum terdakwa Napoleon Bonaparte, Eggi Sudjana, berdalih perbuatan kliennya yang melumuri M Kace dengan tinja manusia semata-mata untuk membela agama.
Ketua Umum Marga Hutabarat se-Jabodetabek, Saur Hutabarat, mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Giliran Bripda Randy diperiksa di PN Mojokerto dalam kasus aborsi yang membelitnya. Polisi nonaktif ini membantah menjadi insiator aborsi kandungan kekasihnya.
Tim pengacara Irjen Napoleon Bonaparte meminta mejelis hakim PN Jaksel membebaskan kliennya dari dakwaan terkait kasus penganiayaan terhadap YouTuber M Kace.