Woman's Crisis Center (WCC) Kabupaten Mojokerto menyebut jumlah korban dugaan pencabulan Ustaz Rudianto atau Dian, bertambah menjadi 22 murid laki-laki. 19 korban yang baru teridentifikasi akan diberi edukasi agar mereka berani melapor ke polisi sekaligus mendapatkan pemulihan dari trauma.
Psikolog WCC Kabupaten Mojokerto R Dewi Novita Kurniawati mengatakan, identitas 19 korban baru itu ia dapatkan dari keterangan 3 korban yang sudah melapor ke polisi. Sehingga tidak menutup kemungkinan korban dugaan pencabulan Ustaz Dian bakal bertambah menjadi 22 murid laki-laki.
Menurutnya, semua korban tinggal di desa yang sama wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Usia mereka tergolong masih remaja, yakni 11-14 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, tiga korban akhirnya bercerita, mereka kasihan dengan teman-temannya yang senasib. Mereka menyampaikan masih ada murid lainnya yang menjadi korban. Mereka menyebutkan nama-nama mereka," kata Dewi kepada wartawan di Sekretariat WCC Kabupaten Mojokerto, Jalan Kalimantan, Jumat (1/7/2022).
Selanjutnya, WCC bersama Fatayat NU, serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Mojokerto akan mengunjungi rumah masing-masing korban. Menurut Dewi, pihaknya berencana memberikan edukasi dan motivasi kepada para korban maupun orang tua mereka agar berani melapor ke polisi.
"Kami akan memberi edukasi pentingnya mereka memberi pengakuan dan keterangan. Kalau ditutup-tutupi pun yang rugi para korban sendiri karena ke depannya menimbulkan trauma yang berat. Supaya mereka memiliki keberanian untuk melapor, nanti kami dampingi untuk ke sana," jelasnya.
Tak sekadar memberi pendampingan hukum, kata Dewi, pihaknya juga akan memberikan terapi psikologi kepada 19 korban tersebut. Sehingga trauma yang mereka alami bisa dipulihkan. Selain itu, terapi juga untuk mencegah para korban mengalami kelainan seksual.
"Sehingga ke depannya mereka bisa melanjutkan hidup kembali secara normal. Karena mereka adalah aset bangsa, mereka juga mempunyai cita-cita dan impian, itu yang harus kita perhatikan," cetusnya.
"Para korban nantinya kami klasifikasikan dulu sesuai kelompok umur, tingkat perlakuan tersangka terhadap mereka, serta latar belakang pendidikan orang tua para korban. Terapi-terapi psikologi akan kami berikan untuk menghapus memori yang selama ini diberikan pelaku kepada para korban," ujarnya.
Advokat LPBH NU Kabupaten Mojokerto Yuni Shafera menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan WCC dan Fatayat NU mendirikan Posko Bersama Perlindungan Perempuan dan Anak. Yaitu di Jalan Kalimantan nomor 14 Perumahan Gatoel dan di Jalan RA Basuni nomor 9, Sooko. Para korban yang ingin mengadu bisa menghubungi nomor 087772003696.
"Selain untuk pengaduan juga untuk rumah amannya para korban, tempat konseling atau trauma healing para korban," tandasnya.
Pencabulan tersebut diduga dilakukan Ustaz Dian terhadap 3 murid laki-lakinya berulang kali di kantor TPQ di salah satu desa wilayah Kecamatan Sooko, Mojokerto. Tempat tinggal ustaz yang sudah beristri dan mempunyai dua anak itu di depan TPQ tersebut.
Perbuatan asusila itu diduga dilakukan Dian pada jam istirahat mengaji, yakni pukul 17.00 WIB. Untuk memuluskan aksinya, Ustaz Dian berdalih pencabulan yang diduga ia lakukan untuk membuat para korban mencapai akil balig atau cukup umur.
Tiga korban mengalami dugaan pencabulan bergantian. Salah seorang korban mengaku 4 kali dicabuli Ustaz Dian sejak Desember 2021 sampai Februari 2022. Bahkan, ada pula korban yang diduga dicabuli sang ustaz hingga 25 kali.
Mereka akhirnya melaporkan Ustaz Dian ke Polres Mojokerto pada 10 Mei lalu. Dua korban remaja laki-laki berusia 12 tahun dan satu remaja laki-laki berusia 14 tahun. Hari ini, polisi menetapkan Ustaz Dian sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polres Mojokerto.
Simak Video "Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli 8 Santrinya"
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)