Polres Karimun menangkap dua pria yang berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, karena memeras tiga camat. Barang bukti uang Rp 29,9 juta turut diamankan.
Marsono, anggota TNI, menjadi korban pembegalan di dekat Kodam I/BB. Polisi telah menangkap 4 pelaku, termasuk otak kejahatan, 2 pelaku lainnya masih diburu.