detikFinance
Penjualan Motor Listrik Subsidi Terganjal Pendaftaran, Dealer: Cobalah Betulin Dulu
Pemerintah memberi bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua sebesar Rp 7 jta. Program ini berlaku efektif sejak 20 Maret 2023.
Kamis, 30 Mar 2023 14:06 WIB