Oknum pimpinan pesantren (ponpes) bernama Zulfikar Syam di Polman mencabuli santri pria berusia 16 tahun. Polisi mengungkap ada 7 korban perbuatan bejat pelaku.
Polisi melakukan rekonstruksi sopir pikap di Mamuju memperkosa dan membunuh siswi SMA berusia 16 tahun. Pelaku sempat menyimpan jasad korban di trotoar jalan.
Keluarga oknum anggota Polres Mamasa, Bripka WT dan wanita asal Mamuju, TS, yang diduga dihamili berencana menyelesaikan kasusnya dengan cara kekeluargaan.