Polisi mengungkap fakta baru kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA di Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tersangka Hasbullah alias Gepal (25). Sebelum membuang mayat korban ke sungai, tersangka yang merupakan sopir pikap itu sempat menyimpan mayat korban di trotoar.
Mengutip detikSulsel, Rabu (12/7/2023) fakta ini terungkap dari rekonstruksi yang digelar oleh polisi di Jalan Arteri, Kelurahan Rangas, Mamuju, Rabu (12/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Tampak tersangka dihadirkan di lokasi bersama adiknya yang berstatus saksi di kasus tersebut.
Dalam reka ulang itu, terungkap tersangka sejak awal memiliki niatan untuk memperkosa korban yang masih berusia 16 tahun. Tersangka melancarkan aksinya dengan memaksa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang melawan kemudian mendapatkan kekerasan. Mulut korban awalnya disumpal oleh pelaku menggunakan tangannya.
Tak berhenti di situ, karena melihat korban masih melawan, pelaku kemudian mencekik sambil memperkosa korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku lantas menaikkan tubuh korban ke dalam mobil dan menaruhnya di trotoar tak jauh dari lokasi pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan korban baru dinyatakan tewas saat pelaku menaruh tubuh korban di trotoar jalan. Pelaku kemudian beranjak ke rumah saudaranya mengambil sarung untuk membungkus jasad korban yang selanjutnya dibuang ke sungai.
"Pada saat korban dilakukan pemerkosaan terlebih dahulu dicekik sampai tidak berdaya. Kemudian disimpan di samping jembatan kemudian tersangka ke rumah saudaranya, saudara kandung untuk mengambil sarung kemudian kembali lagi membuang (jasad korban) di sungai. Itu sudah meninggal dunia (saat dibuang di sungai)," ujar Jamal kepada wartawan di lokasi.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku total memperagakan 49 adegan. Menurut Jamal, Hasbullah merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut.
"Dari rekonstruksi terjadi ada 49 adegan. Dalam kasus ini satu tersangka hanya saudara Hasbullah alias Gepal dengan didahului dengan melakukan pemerkosaan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat korban ditemukan terapung di bawah Jembatan Jalan Arteri, Kelurahan Rangas, Mamuju pada Senin (12/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Hasil pemeriksaan didapati tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Sesuai dari dokter (hasil visum) ada pelecehan seksual. Terus meninggal karena dicekik," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, Senin (12/6).
Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus ini dan berhasil membekuk pelaku di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa pagi (13/6).
(apl/apl)