Dua tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Joxzin di Bantul terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Rumah hakim Khamozaro Waruwu terbakar, diduga sebagai teror terkait kasus korupsi. Polisi diminta usut tuntas dan jamin keamanan hakim dan keluarganya.
Seorang gadis 19 tahun di Sukabumi menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial U, yang menjanjikan pernikahan. Pelaku kini terancam 15 tahun penjara.