KPK telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Tersangka tersebut menerima gratiifikasi uang senilai Rp 17 Miliar.
Pemerintah punya aturan untuk menertibkan tanah telantar. Namun, ketentuan tanah HGU dan HGB menjadi tanah telantar berbeda dari tanah hak milik (SHM).
Marc Marquez bermodalkan superioritas menuju MotoGP Italia 2025. Kini jadi kesempatan bagus bagi Marquez untuk memutus puasa kemenangan di Mugello. Bisa?
Kejagung telah menetapkan eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop. Dia dijadikan tahanan kota.
Mulai Februari 2026, dokumen non-sertifikat seperti girik tidak lagi dianggap sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah. Simak cara ubah jadi sertifikat resmi.