Kuasa hukum M Achmadi dan Indah Fatmawati menyatakan kliennya bukan mafia tanah, melainkan korban penipuan Triono. Laporan telah diajukan ke Polda DIY.
Ketua majelis hakim pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, menyindir hakim anggota Heru Hanindyo yang tak mengakui menerima suap dari pengacara Ronald.