Abdul Latif (48) divonis penjara seumur hidup. WN Arab Saudi itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Sarah (21).
Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa keluarga Brigadir J, hari ini. Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembenuhan berencana terhadap Brigadir J.