Mendekam di jeruji menjadi konsekuensi yang harus dihadapi RS (42). Warga Kabupaten Cirebon itu ditangkap polisi karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan UU Pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg.