Tiga WN Sri Lanka Makhandran Thilipan, Thangavadivel Kamalathsan dan Rasiah Sukanthan didakwa menyelundupkan manusia ke Reunion Island, Prancis, di PN Medan.
Kejari Ponorogo menetapkan Daniel Sakti Kusuma Wijaya jadi DPO dalam kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp 600 juta. Informasi lengkap di website resmi.