Ciri-ciri Daniel Sakti Buron Kasus Kredit Fiktif Rp 600 Juta di Ponorogo

Ciri-ciri Daniel Sakti Buron Kasus Kredit Fiktif Rp 600 Juta di Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 24 Jul 2025 11:30 WIB
Ciri-ciri DPO kasus kredit fiktif bank di Ponorogo
Ciri-ciri DPO kasus kredit fiktif bank di Ponorogo/Foto: Istimewa
Ponorogo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan Daniel Sakti Kusuma Wijaya (DSKW) alias Lete sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Lete merupakan salah satu tersangka kasus kredit fiktif di salah satu bank berpelat merah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 600 juta.

Foto serta ciri-ciri Lete kini telah diumumkan secara terbuka di website resmi Kejari Ponorogo, yakni https://kejari-ponorogo.kejaksaan.go.id.

"Yang bersangkutan telah kami panggil sebanyak tiga kali secara sah dan patut, namun tidak juga hadir. Maka kami tetapkan sebagai DPO," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menyebut, Lete berusia 24 tahun, berdomisili sesuai KTP di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Ia memiliki tinggi badan 176 cm, berkulit sawo matang, berwajah lonjong, berambut hitam lurus, serta berbadan sedang. Dalam foto yang dipublikasikan, Lete mengenakan kaos putih.

"Informasi ini kami sebarkan di website resmi dan media sosial kejaksaan. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan DSKW alias Lete, silakan melapor melalui kanal resmi kami," imbuh Agung.

ADVERTISEMENT

Lete sebelumnya menjabat sebagai mantri di salah satu unit bank pelat merah di Ponorogo. Ia diduga menjadi bagian dari sindikat pembuat kredit fiktif bersama dua tersangka lainnya, yakni NAF (Nasrun Agung Filayati) dan SPP (Saka Pradana Putra).

SPP, warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, merupakan tersangka pertama yang ditetapkan pada awal Juni lalu. Sedangkan NAF dan Lete menyusul ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2025. Namun, hanya NAF yang berhasil diamankan dan ditahan. Lete hingga kini masih buron.

Dalam pengembangan penyidikan, Kejari Ponorogo juga sempat menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Selasa (27/5/2025). Penggeledahan dilakukan oleh tim yang mengenakan rompi bertuliskan "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi".

"Penggeledahan ini dilakukan karena dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam pengajuan kredit fiktif tersebut. Pelaku menggunakan identitas KTP dalam permohonan kredit," terang Agung.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga petang dilakukan secara hati-hati mengingat Dispendukcapil merupakan kantor pelayanan publik. Lokasinya berada di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.

Kejari Ponorogo juga mengonfirmasi akan segera menyurati Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung RI untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Lete.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Agung.

Hingga kini, Kejari Ponorogo masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, serta menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berasal dari kredit fiktif tersebut.




(auh/hil)


Hide Ads