Polisi menetapkan empat remaja sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan pencabulan anak di Mataram. Korban berusia 14 tahun disekap selama sepekan.
Seorang murid MTs di Maluku dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai. Pelaku yang ditangkap mengaku dia menghabisi korban karena ajakannya bercinta ditolak.