Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan untuk istri dan ajudannya, Bharada E, ke LPSK. Permohonan itu diajukan seusai insiden baku tembak.
LPSK mengingatkan istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E soal tenggat waktu permohonan perlindungan dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.