Tawaran LPSK Beri Perlindungan ke Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J

Berita Nasional

Tawaran LPSK Beri Perlindungan ke Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 29 Jul 2022 08:29 WIB
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Foto: Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan jika ada saksi kunci terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tawaran perlindungan ini ditawarkan bagi orang yang mengetahui kasus tersebut secara signifikan.

"LPSK membuka kesempatan, bahkan kami akan tawarkan kalau tahu itu siapa, orang-orang yang mempunyai kesaksian signifikan atau saksi mahkota atau saksi kunci terhadap peristiwa ini," ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur seperti dilansir dari detikNews, Kamis (28/7/2022).

Dengan tawaran perlindungan ini, Hasto berharap jika ada saksi kunci maka pernyataannya atau keterangan yang diberikan tak perlu dikhawatirkan. Perlindungan akan diberikan untuk mengungkap peristiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong juga media informasikan, jika ada saksi yang begitu sehingga kita bisa hubungi yang bersangkutan dalam rangka membantu proses jalannya peradilan pidana itu. Dan saksi maupun korban terpenuhi hak-haknya, tetapi juga bisa membantu terungkapnya peristiwa pidana," jelasnya.

Irjen Sambo Minta Perlindungan untuk Istri dan Bharada E

Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo meminta pihaknya untuk memberikan perlindungan kepada sang istri dan Bharada E. Pengajuan tersebut dilakukan usai LPSK bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

"Oleh Polres Jakarta Selatan akhirnya kami bisa bertemu dengan Pak Irjen Sambo dan Irjen Sambo kemudian meminta LPSK agar bisa memberikan layanan perlindungan kepada istri maupun Bharada E," kata Hasto saat ditemui di kantornya, Gedung LPSK, Jakarta Timur, Kamis (28/7).

Menurut Hasto, pihaknya saat itu belum mengetahui persoalannya seperti apa. Lantas LPSK menemui istri Irjen Sambo dan Bharada E. Pertemuan tersebut tidak diungkap Hasto persisnya kapan terjadi.

"Akhirnya memang bisa bertemu, tetapi pada waktu itu sama sekali kami tidak bisa mendapatkan informasi yang kami temukan lah. Pertama karena Bu Putri masih menangis terus, tidak bisa memberikan informasi apapun," ungkap Hasto.

"Kalau Bharada E sempat memberikan informasi sesuai dengan yang sudah kalian ketahui (di media)," sambungnya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads