Terungkap motif penganiayaan maut itu karena korban tidak kunjung membayar utang sekitar Rp 12 juta kepada salah satu tersangka yakni DB (33) alias Ucil.
Beberapa kali konflik horizontal membuat Forkopimda Jombang kembali duduk bersama dengan perguruan silat. Mereka sepakat kembali menciptakan kondusif, rukun.
Owner olshop thrift di Makassar diamankan polisi usai mengeroyok pembelinya, Dea. Wanita Dea pun mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dia alami.
Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) untuk berjaga di lokasi bentrokan yang menyebabkan 1 orang tewas, Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok.