Selain sabu, ganja, dan ekstasi, polisi menyita kokain 117 gram, serbuk sintetik canabinoid 259 gram, dan cairan sintetik canabonoid 5,6 mililiter (ml).
Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita menanggapi gugatan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lembata, PLB, yang terjerat kasus kepemilikan sabu.